MAKALAH PROBLEMATIKA GURU DAN TANTANGAN GLOBALISASI
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
I.1
Latar
Belakang Masalah
Sejak disahkankannya Undang-undang No.14 tentang Guru dan
Dosen tahun 2005, pamor profesi guru mulai naik. Profesi ini mulai diminati
lagi oleh banyak orang. Apalagi dengan adanya sertifikasi guru dalam jabatan di
tahun 2007. Telah banyak guru yang mengikuti sertifikasi agar dapat memperoleh
sertifikat guru guna dijuluki guru profesional.
Lain dulu lain sekarang. Profesi guru sekarang ini mulai
banyak diminati. Pamornya naik bagaikan selebritis yang mulai naik daun. Banyak
media membicarakannya dan banyak media memuji perannya. Tetapi juga tidak
sedikit media yang mencaci-makinya karena kekurang profesionalan guru itu
sendiri dalam melaksanakan pekerjaannya.
I.2
Rumusan
Masalah
1. Apa pengertian problematika guru?
2. Bagaimana guru dan tantangan
globalisasi?
3. Apa saja problematika guru secara
umum?
4. Bagaimana solusi untuk menyelesaikan
problematika tersebut?
I.3
Tujuan
dan manfaat
Tujuan umum penulisan makalah ini yaitu
untuk memenuhi tugas mata kuliah Professi
Pendidikan dan juga penulis dan pembaca dapat mengetahui problematika
professionalisme guru .
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
II.1. Pengertian Problematika Guru
Istilah
problema/problematika berasal dari bahasa Inggris yaitu "problematic"
yang artinya persoalan atau masalah. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, problema
berarti hal yang belum dapat dipecahkan, yang menimbulkan masalah,
permasalahan, situasi yang dapat didefinisi sebagai suatu kesulitan yang perlu
dipecahkan, diatasi atau disesuaikan. Jadi, problema adalah berbagai
persoalan-persoalan sulit yang dihadapi dalam proses pembelajaran, baik yang
datang dari individu guru (faktor eksternal) maupun dalam proses pembelajaran
yang berlangsung di sekolah (faktor intern).
Dalam
pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan
kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang
melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti dilembaga
pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di surau/mushalla, dirumah, dan
sebagainya. Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian
khusus sebagai guru. Sedangkan yang dimaksud dengan guru agama adalah
"orang dewasa yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak
didik dengan memberikan pertolongan terhadap mereka dalam perkembangan jasmani
dan rohaninya agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan
memenuhi tugasnya sebagai hamba atau khalifah Allah maupun sebagai makhluk
sosial serta makhluk individu yang mandiri".
Jadi
problematika guru adalah persoalan-persoalan sulit yang dihadapi dalam proses
pembelajaran oleh guru yang bertugas untuk mendidik dan mengajar anak didik
hingga memperoleh kedewasaan baik jasmani maupun rohani dalam pendidikan agama
islam.
II.2.
Guru
dan Tantangan Globalisasi
Globalisasi
telah mengubah cara hidup manusia sebagai individu, sebagai warga
masyarakat dan sebagai warga bangsa. Tidak seorang pun yang dapat menghindari
dari arus globalisasi. Setiap individu dihadapkan pada dua pilihan, yakni di
menempatkan dirinya dan berperan sebagai pemain dalam arus perubahan
globalisasi, atau dia menjadi korban dan terseret derasnya arus globalisasi.
Arus globalisasi juga masuk dalam wilayah pendidikan dan berbagai implikasi dan
dampaknya, baik positif maupun negatif. Dalam konteks ini tugas dan peranan
guru sebagai ujung tombak dunia pendidikan sangat berperan.
Tugas
dan peran guru dari hari ke hari semakin berat, seiring dengan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Guru sebagai komponen utama dalam dunia
pendidikan dituntut untuk mampu mengimbangi bahkan melampaui perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang berkembang dalam masyarakat. Melalui sentuhan
guru di dekolah diharapkan mampu menghasilkan peserta didik yang memiliki
kompetensi tinggi dan siap menghadapi tantangan hidup dengan penuh
keyakinan dan percaya diri yang tinggi. Sekarang dan ke depan, sekolah
(pendidikan) harus menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, baik
secara keilmuan (akademis) maupun secara sikap mental. Oleh karena itu,
dibutuhkan sekolah yang unggul yang memiliki ciri-ciri:
1. Kepala sekolah yang dinamis dan
komunikatif dengan kemerdekaan memimpin menuju visi keunggulan masa
pendidikan.
2. Memilki visi, misi, dan strategi
untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan dengan jelas.
3. Guru-guru yang kompeten dan berjiwa
kader yang senantiasa bergairah dalam melaksanakan tugas profesionalnya secara
inovatif.
4. Siswa-siswa yang sibuk, bergairah,
dan bekerja keras dalam mewujudkan perilaku pembelajaran.
5. Masyarakat dan orang tua yang
berperan serta dalam menunjang pendidikan.
Beberap tantangan globalisasi yang
harus disikapi guru dengan mengedepankan profesionalisme adalah sebagai
berikut:
1. Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang begitu cepat dan mendasar.
Dengan kondisi ini guru harus bisa
menyesuaikan diri dengan responsif, arif, dan bijaksana. Responsif artinya guru
harus bisa menguasai dengan baik produk iptek, terutama yang berkaitan dengan
dunia pendidikan, seperti pembelajaran dengan menggunakan multimedia. Tanpa
penguasaan iptek yang baik, maka guru akan tertinggal dan menjadi korban iptek.
2. Krisis moral yang melanda bangsa
negara Indonesia.
Akibat pengaruh iptek dan
globalisasi telah terjadi pergesaran nilai-nilai yang ada dalam kehidupan
masyarakat. Nilai-nilai tradisional yang sangat menjunjung tinggi moralitas
kini sudah bergeser seiring dengan pengaruh iptek dan globalisasi. Pengaruh
hibura cetak maupun elektronik yang menjurus pada hal-hal pornografi telah
menjadikan remaja tergoda dengan kehidupan yang menjurus pergaulan bebas
dan materealisme. Mereka sebenarnya hanya menjadi korban dari globalisasi yang
selalu menuntut kepraktisan, kesenangan belaka (hedonisme) dan budaya instant.
Salah satu survei yang dilakukan sebuah lembaga di Yogyakarta menunjukan angka
mengkhawatirkan, yaitu sekitar 10% siswa tingkat SMP di kota itu pernah
berhubungan badan. Tentu saja hasil survei tersebut mengejutkan kita semua,
mengingat rata-rata usia siswa SMP 12-15 tahun, suatu usia yang masih belum
waktunya untuk melakukan suatu hubungan seperti layaknya suami istri. Disamping
itu, kita mengenal bahwa Yogyakarta merupakan kota pelajar. Fenomena tersebut
menunjukkan bahwa arus globalisasi, terutama yang bersifat negatif, bila tidak
hati-hati akan menghancurkan generasi muda dengan perilaku-perilaku menyimpang.
3. Krisis sosial, seperti kriminalitas,
kekerasan, pengangguran, dam kemiskinan yang terjadi dalam masyarakat.
Akibat perkembangan industri dan
kapitalisme maka muncul masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat. Tidak
semua lapisan masyarakat bisa mengikuti dan menikmati dunia industri dan
kapitalisme. Mereka yang lemah secar pendidikan, akses, dan ekonomi akan
menjadi korban ganasnya industrialisasi dan kapitalisme. Ini merupakan
tantangan guru untuk merespons realitas ini, terutama dalam dunia pendidikan. Sekolah
sebagai lembaga pendidkan yang formal dan sudah mendapat kepercayaan dari
masyarakat harus mampu menghasilkan peserta didik yang siap hidup dalam
kondisi dan situasi bagaimanapun.
4. Krisi identitas sebagai bangsa dan
negara Indonesia.
Sebagai bangsa dan negara di tengah
bangsa-bangsa di dunia membutuhkan identitas kebangsaan ( nasionalisme ) yang
tinggi dari warga negara Indonesia. Semangat nasionalisme dibutuhkan untuk
tetep eksisnya bangsa dan negara Indonesia. Nasionalisme yang tinggi dari
warga negara akan mendorong jiwa berkorban untuk bangsa dan negara sehingga
akan berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara. Dewasa ini ada kecenderungan
menipisnya jiwa nasionalisme di kalangan generasi muda. Hal ini dapat dilihat
dari beberapa indikator, seperti kurang apresiasinya generasi muda pada
kebudayaan asli bangsa Indonesia, pola dan gay hidup remaja yang lebih ke
barat-baratan, dan beberao indikator lainnya. Melihat realitas diatas guru
sebagai penjaga nilai-nilai nasionalisme harus mampu memberikan kesadaran
kepada generasi muda akan pentingnya jiwa nasionalisme dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
5. Adanya perdagangan bebas, baik
tingkat ASEAN, Asia Pasifik, maupun Dunia.
Kondisi di atas membutuhkan kesiapan
yang matang terutama dari segi kualitas sumber daya manusia. Dibutuhkan
SDM yang andal dan unggul yag bersaing dengan bangsa-bangsa lain di Dunia.
dunia pendidikan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam menciptakan
SDM yang di gambarkan seperti diatas. Oleh karen itu di butuhkan
guru yang visioner, kompeten, dan berkedikasi tinggi sehingga mampu
membekali peserta didik dengan sejumlah kompetens yang diperlukan
dalam kehidupan di tengah-tengah masyarakat yang sedang dan terus
berubah.
II.3.
Problematika
Guru secara Umum
Ada
beragam problem yang dihadapi oleh guru, yang secara umum dapat diuraikan
sebagai berikut:
1. Rendahnya penguasaan IPTEK
Memasuki
era persaingan global sekarang ini, penguasaan IPTEK menyebabkan rendahnya
kualitas nilai SDM. Hal ini merupakan ancaman sekaligus tantangan yang nyata
bagi guru khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya dalam menjaga eksistensi
guru dimasa depan.
2. Rendahnya kesejahteraan guru
Hal
lain yang juga merupakan problem yang harus dihadapi oleh guru adalah rendahnya
gaji guru sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya secara memadai.
Seringkali orientasi kerja guru dituntut hanya semata-mata mengabdikan dirinya
untuk kepentingan profesi dan mengabaikan kebutuhan dasar tersebut. Akibatnya
kesejahteraan guru rendah dan timbulah keinginan memperbaiki kesejahteraan itu.
Dalam keadaan seperti ini, tenaga dan pikiran guru akan lebih tersita untuk
memenuhi kebutuhannya dari pada tuntutan profesinya.
3. Kurangnya minat guru dalam
meningkatkan kualitas keilmuannya dengan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang
lebih tinggi. Dalam hal ini seharusnya semua pihak memberi kelonggaran dan
dukungan sepenuhnya supaya guru mendapatkan kesempatan seluas-luasnya.
4. Rendahnya minat baca.
Dengan
cara menyadari tentang pentingnya pengembangan wawasan keilmuan dan pengetahuan
serta kemajuan dalam dunia pendidikan sehingga guru bisa memiliki tingkat
intelektual yang matang.
5. Guru seharusnya menyadari bahwa
tugasnya yang utama adalah mengajar dalam pengertian menata lingkungan agar
terjadi kegiatan belajar pada peserta didik. Berbagai kasus menunjukkan bahwa
diantara para guru banyak yang merasa dirinya sudah dapat mengajar dengan baik,
meskipun tidak dapat menunjukkan alasan yang mendasari asumsi itu. Asumsi
keliru tersebut seringkali menyesatkan dan menurunkan kreatifitas sehingga
banyak guru yang suka mengambil jalan pintas dalam pembelajaran baik dalam
perencanaan pelaksanaan maupun dalam evaluasi pembelajaran.
6. Aspek psikologi menunjukkan pada
kenyataan bahwa peserta didik yang belajar pada umumnya memiliki taraf
perkembangan yang berbeda satu dengan lainnya sehingga menuntut materi yang
berbeda pula.
7. Tidak semua guru memiliki kemampuan
untuk memahami peserta didik dengan berbagai keunikannya agar mampu membantu
mereka dalam menghadapi kesulitan belajar. Dalam hal ini, guru dituntut
memahami berbagai model pembelajaran yang efektif agar dapat membimbing
peserta didik secara optimal.
8. Dalam kaitannya dengan perencanaan,
guru dituntut untuk membuat persiapan mengajar yang efektif dan efisien. Namun
dalam kenyataannya dalam berbagai alasan, banyak guru mengambil jalan pintas
dengan tidak membuat persiapan ketika melakukan pembelajaran, sehingga guru
mengajar tanpa persiapan
9. Sering terjadi persiapan
pembelajaran (Mall Educative).
Banyak
guru yang memberikan hukuman kepada peserta didik tidak sesuai dengan jenis
kesalahan. Dalam pada itu seringkali guru memberikan tugas yang harus
dikerjakan peserta didik diluar kelas (pekerjaan rumah) namun jarang sekali
guru yang mengoreksi pekerjaan siswa dan mengabaikannya tanpa memberi komentar,
kritik, dan saran untuk kemajuan peserta didik. Seharusnya guru menerapkan
kedisiplinan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
10. Guru sering mengabaikan perbedaan
individu peserta didik.
Sebagaimana
diketahui bahwa peserta didik memiliki perbedaan individual yang sangat
mendasar yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran. Peserta didik memiliki
emosi yang sangat variatif dan sering memperlihatkan sejumlah perilaku tampak
aneh. Setiap peserta didik memiliki perbedaan yang unik, memiliki
kekuatan, kelemahan, minat, dan perhatian yang berbeda-beda. Latar belakang
keluarga, latar belakang sosial ekonomi dan lingkungan, membuat peserta didik
berbeda dalam aktivitas, inteligensi, dan daya kompetensinya.
Dalam
hal ini tidak sesuai dengan apa yang harus menjadi hak dan kewajiban seorang
guru, bahwa hak seorang guru adalah:
1. Memperoleh penghasilan di atas
kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan social.
2. Mendapatkan promosi dan penghargaan
sesuai dengan tugas dan prestasi kerja.
3. Memperoleh perlindungan dalam
melaksanaan tugas dan hak atas kekayaan intelektual.
4. Memperoleh kesempatan untuk
meningkatkan kompetensi.
5. Memperoleh dan memanfaatjkan sarana
dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas keprofesionalan.
6. Memiliki kebebasan dalam penilaian
dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan dan/sanksi kepada peserta didik
sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang undangan.
7. Memperoleh rasa aman dan jaminan
keselamatan dalam melaksanakan tugas.
8. Memiliki kebebasan untuk berserikat
dalam organisasi profesi.
9. Memiliki kesempatan untuk berperan
dalam penentuan kebijakan pendidikan.
10. Memperoleh kesempatan untuk
mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi; dan/atau
11. Memperoleh pelatihan dan
pengembangan profesi dalam bidangnya.
II.4.
Solusi
untuk menyelesaikan problematika guru
Untuk
mengatasi problematika guru di atas, diperlukan kerjasama dari kita semua untuk
dapat saling membantu agar guru mampu meneliti, mendapatkan income tambahan dari
keprofesionalannya, dan menyulut guru untuk kreatif dalam mengembangkan sendiri
media pembelajarannya. Bila itu semua dapat terwujud, maka kualitas pendidikan
kita pun akan meningkat.
Semoga
guru-guru dapat mengatasi sendiri problematika yang dihadapinya. Jangan
menyerah dan pasrah dengan keadaan yang ada. Justru gurulah yang harus menjadi
motivator dan inspirator bagi lingkungannya. Dan untuk mengantisipasinya
perlulah seorang guru memiliki profil yang mampu menampilkan sosok kualitas
personal, sosial dalam menjalankan tugasnya.
II.5.
Pengembangan Aplikatif
Misi
dan visi, aksi, dan dedikasi, akan menjamin terlaksananya pelayanan profesi
guru secara terarah, konsisten dan tepat waktu sesuai dengan kebutuhan
pengguna.
Sehubungan
dengan itu, pemerintah melalui Depdiknas harus berupaya membangun sistem
pengembangan profesi guru yang aplikatif, operasional dan berfungsi. Yakni
sistem pengembangan profesi yang terintegrasi, menyeluruh, dan mendukung
penyelenggaraan pendidikan profesi, penjaminan mutu, manajemen, remunerasi dan
berbagai pendukung pengembangan profesi guru.
Dengan
adanya sistem pengembangan profesi guru yang berfungsi efektif dan dilaksanakan
secara konsisten diharapkan dapat mendukung terwujudnya guru yang cerdas,
berbudaya, bermartabat, sejahtera, canggih, elok, unggul dan professional.
Yakni para guru yang mengedepankan nilai-nilai budaya mutu, keterbukaan,
demokrasi, dan akuntabilitas publik dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya
sehari-hari dalam kerangka pencapaian visi, misi, dan tujuan pendidikan
nasional.
Harapan
ke depan akan dapat diwujudkan guru yang kompeten, terstandar, profesional, dan
sejahtera dalam kerangka penjaminan mutu pendidikan nasional. Profesi guru yang
terstandar kualifikasi dan kompetensinya, serta mampu melaksanakan tugas dan
fungsinya secara profesional. Program Diklat guru yang terstandar, kredibel dan
akuntabel dalam pelaksanaan fungsi dan tugasnya. Ketersediaan pendidik dan
tenaga kependidikan, termasuk guru yang kompeten, terstandar, profesional dan
sejahtera merupakan harapan semua lapisan masyarakat, khususnya masyarakat
pendidikan.
Untuk
memacu para penyelenggara dan satuan pendidikan untuk meningkatkan kinerjanya
dalam memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah menetapkan
Peraturan Pemerintah No 19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang
memuat kriteria minimal tentang komponen pendidikan. Komponen pendidikan yang
harus terstandar, meliputi standar isi, standar proses, kompetensi lulusan,
standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan.
Dengan
menggunakan standar nasional pendidikan sebagai acuan setiap satuan pendidikan
diharapkan dapat mengembangkan pendidikannya secara optimal sesuai dengan
karakteristik dan kekhasan programnya. Sejalan dengan itu pemerintah membentuk
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang bertanggung jawab kepada
Mendiknas.
BSNP
merupakan lembaga mandiri, profesional, dan independen yang mengemban misi
untuk mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi pelaksanaan standar
nasional pendidikan, akan dapat diwujudkan pendidikan bermutu dan dilaksanakan
oleh tenaga-tenaga yang profesional.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
III.1.
Kesimpulan
Dari makalah di atas mengenai profesi guru: problematika dan tantangannya, dapat kami ambil
kesimpulan bahwa problematika yang dihadapi oleh guru pada saat sekarang adalah
pertama kurangnya minat seorang
guru untuk meneliti, kedua
kurangnya kesejahteraan seorang guru, dan yang ketiga adalah kurang kreatifnya seorang guru dalam membuat media
ataupun metode dalam pembelajaran.
Dan untuk mengatasi problematika guru di atas, diperlukan
kerjasama dari kita semua terutama pemerintah untuk dapat membantu agar guru
mampu meneliti, dan mendapatkan income tambahan dari keprofesionalannya,
sehingga akan menyulut guru untuk kreatif dalam mengembangkan sendiri media
pembelajarannya. Bila itu semua dapat terwujud, maka kualitas pendidikan kita
pun akan meningkat.
Comments